1. Pengabdian tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
2. Tingkatkan sumber daya prajurit agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental sapta marga.
3. Pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan, guna memperkokoh soliditas antar satuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah/lembaga lain.
4. TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat, guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
5. Wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI.
6. Tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Wajib TNI dan selalu menjaga netralitas.
7. Stop aksi arogansi Prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani.
SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:
1. Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
2. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Klik Gambar Dibawah untuk membuat laporan